KAI Daop 5 Purwokerto larang warga ngabuburit di rel kereta api. Pelanggar terancam denda Rp 15.000.000 atau penjara 3 bulan.
PT KAI ingatkan ngabuburit di sekitar jalur rel kereta api bukan hanya berbahaya, tetapi juga dapat berujung sanksi pidana.
Pengamanan diambil guna mengantisipasi kebiasaan masyarakat yang melakukan tradisi 'ngabuburit' di sekitar rel kereta api.
PT KAI Daop 5 Purwokerto mengingatkan warga agar tidak ngabuburit di kawasan rel kereta api jika tak ingin kena sanksi ...
Masyarakat diminta berhati-hati dan waspada saat melintasi sebidang kereta api.
KAI Daop 6 Yogyakarta mengingatkan bahwa aktivitas di jalur rel sangat berbahaya dan melanggar peraturan perundang-undangan.
KAI Daop 2 Bandung mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel karena berbahaya dan melanggar aturan ...
PT KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang kereta api serta tidak ...
Petugas melakukan evakuasi rangkaian kereta api (KA) Bandara Soekarno-Hatta yang anjlok di lintas Rawa Buaya-Batuceper, ...
Jakarta: Seorang pria berinisial MZJ, 24 tewas tertabrak kereta di perlintasan Angke, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar).
Kecelakaan antara kereta api (KA) Bandara Soekarno-Hatta dan sebuah truk trailer gandeng terjadi di perlintasan Stasiun Poris ...