Masyarakat diminta berhati-hati dan waspada saat melintasi sebidang kereta api.
KAI Daop 5 Purwokerto larang warga ngabuburit di rel kereta api. Pelanggar terancam denda Rp 15.000.000 atau penjara 3 bulan.
Pengamanan diambil guna mengantisipasi kebiasaan masyarakat yang melakukan tradisi 'ngabuburit' di sekitar rel kereta api.
Jakarta: Seorang pria berinisial MZJ, 24 tewas tertabrak kereta di perlintasan Angke, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar).
KAI Daop 2 Bandung mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel karena berbahaya dan melanggar aturan ...
PT KAI ingatkan ngabuburit di sekitar jalur rel kereta api bukan hanya berbahaya, tetapi juga dapat berujung sanksi pidana.
PT KAI Daop 5 Purwokerto mengingatkan warga agar tidak ngabuburit di kawasan rel kereta api jika tak ingin kena sanksi ...
Petugas melakukan evakuasi rangkaian kereta api (KA) Bandara Soekarno-Hatta yang anjlok di lintas Rawa Buaya-Batuceper, ...
Pelintasan sebidang kereta di Stasiun Poris, Kota Tangerang bisa kembali digunakan oleh KRL untuk melintas secara bergantian ...
Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta itu kemudian disatukan dengan rangkaian lainnya. Terlihat KA Bandara Soekarno-Hatta itu ...
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota mengatakan, dari keterangan saksi dan CCTV kecelakaan kereta api bandara itu, palang ...
PT KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang kereta api serta tidak ...