Tim Jatanras Polrestabes Semarang menangkap gerombolan residivis yang membobol kios bank, menyebabkan kerugian ratusan juta. Satu pelaku masih buron.
Duel maut antar pelajar berujung tragis, satu tewas akibat sabetan sajam. Pelaku ditangkap dan terancam 12 tahun penjara.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Polisi menangkap MR (18 tahun), pelajar SMKN 3 Semarang lawan duel AWP (17), siswa SMKN 10 Semarang yang tewas dalam perkelahian pada Rabu (12/2/2025). Korban dan tersangka ...