KAI Daop 5 Purwokerto larang warga ngabuburit di rel kereta api. Pelanggar terancam denda Rp 15.000.000 atau penjara 3 bulan.
PT KAI ingatkan ngabuburit di sekitar jalur rel kereta api bukan hanya berbahaya, tetapi juga dapat berujung sanksi pidana.
Pengamanan diambil guna mengantisipasi kebiasaan masyarakat yang melakukan tradisi 'ngabuburit' di sekitar rel kereta api.
PT KAI Daop 5 Purwokerto mengingatkan warga agar tidak ngabuburit di kawasan rel kereta api jika tak ingin kena sanksi ...
Masyarakat diminta berhati-hati dan waspada saat melintasi sebidang kereta api.
KAI Daop 6 Yogyakarta mengingatkan bahwa aktivitas di jalur rel sangat berbahaya dan melanggar peraturan perundang-undangan.
Di Kota Surabaya, salah satu lokasi favorit warga untuk ngabuburit adalah perlintasan rel kereta api dekat Stasiun Surabaya Kota.
KAI Daop 2 Bandung mengingatkan masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel karena berbahaya dan melanggar aturan ...
Detik-detik Kereta Api Bandara tertemper truk pengangkut sekoci di jalur lintasan Stasiun Poris, Kota Tangerang, terekam CCTV ...
Kecelakaan antara kereta api (KA) Bandara Soekarno-Hatta dan sebuah truk trailer gandeng terjadi di perlintasan Stasiun Poris ...
Jakarta: Seorang pria berinisial MZJ, 24 tewas tertabrak kereta di perlintasan Angke, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar).